Sampaisaat ini peraturan tentang hal ini dapat dilihat dari UU No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan berbagai peraturan pelaksanaannya. C. Pembagian Hukum Pidana Dalam Arti Sempit. Berdasarkan wilayah keberlakuannya : Hukum Pidana umum (berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, KUHP dan Undang-undang tersebar di luar KUHP) dalamartian luas, administrasi bisa diartikan sebagai kolaborasi. Administrasi berkaitan menggunakan bidang atau hal lainnya, seperti organisasi, manajemen, kebijakan, korelasi antar manusia, serta masih banyak lagi. Administrasi menjadi ilmu pengetahuan mulai berkembang pada awal abad ke-19. Pengertiantersebut adalah pengertian hukum dagang dalam arti sempit. Dalam arti luas apabila pengertian hukum dagang dalam arti sempit ditambah dengan mencakup "perusahaan" yaitu pemakaian bahan-bahan untuk membuat dan menghasilkan barang-barang lain. Sumber-sumber Hukum Dagang Sumber hukum dagang ada beberapa, diantaranya adalah: Berikut2 pengertian administrasi keuangan dalam arti luas dan sempit, diantaranya: 1. Dalam artian luas. Administrasi keuangan dalam arti luas merupakan suatu kegiatan pengelolaan keuangan yang erat kaitannya dengan penggunaan dan pelaksanaan dana yang ada dalam suatu organisasi. Kegiatan pengelolaan keuangan berhubungan dengan perencanaan AdministrasiDalam Arti Sempit. Pengertian dalam arti sempit adalah segala kegiatan tata usaha kantor alias office work. Mulai dari pencatatan, mengetik, mengirim, menghimpun, menggandakan, kearsipan, pembukuan, dan semacamnya. Administrasi Dalam Arti Luas .

jelaskan pengertian administrasi dalam arti sempit dan arti luas